Sabtu, 12 Februari 2011

Kode Etik Profesional & Prinsip Etika

Di dalam isi blog saya yang ini saya akan membahas tentang Kode Etik Profesional dan Prinsip Etika setelah saya search di google ternya kode etik professional adalah pedoman sikap. Dan di bawah ini adalah penjelasan secara lengkap yang saya dapatkan dari pencarian saya di google.

Kode Etik Profesional


Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalammelaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakanuntuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melaluiketentuan- ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruhkelompok itu.

Salah satu contoh tertua adalah ; SUMPAH HIPOKRATES, yangdipandang sebagaikode etik pertama untuk profesi dokter.

Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang digelari : BAPAK ILMUKEDOKTERAN. Beliau hidup dalam abad ke-5 SM. Menurut ahli-ahli sejarah belum tentu sumpah inimerupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya berasal dari kalanganmurid-muridnya dan meneruskan semangat profesional yang diwariskan olehdokterYunani ini. Walaupun mempunyai riwayat eksistensi yang sudah-sudah panjang, namunbelum pernah dalam sejarah kode etik menjadi fenomena yang begitu banyakdipraktekkan dan tersebar begitu luas seperti sekarang ini. Jika sungguh benar zaman kita di warnai suasana etis yang khusus, salah satu buktinya adalah peranan dan dampak kode-kode etik ini.

Kode etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan berkatpenerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kodeetik ada, pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapisebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengansemestinya, salah satu syarat mutlak adalahbahwa kode etik itu dibuat oleh profesisendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansipemerintah atau instansi-instansi lain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilaiyang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.

Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam

atas putih niatnyauntuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan citacita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuanharapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen.Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus. Pada umumnya kode etik akanmengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik.

PRINSIP ETIKA

1. Tanggungjawb

· Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadaphasilnya.

· Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakatpada umumnya.

2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang

menjadi haknya.

3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.

Sumber :

http://www.anneahira.com/etika-profesi.htm

http://wenysilvia130706.blogspot.com/2010/10/kode-etik-dan-prinsip-etika-profesi.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar